Angka pengguna narkoba pada kalangan remaja di Jakarta terus mengalami peningkatan yang tajam. Dalam lingkungan sekolah jumlahnya mencapai 45 persen.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk nota kesapahaman untuk memasukkan penyuluhan dan pencegahan narkoba di dalam kurikulum pendidikan.
Wakapolda Brigjen Putut Bagusprasetyo mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri untuk membangun partnership building. Demi menjalin kerjasama dengan institusi pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah anak-anak muda atau usia produksif agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya kepada wartawan, Jumat 4 Juni 2010.
Hal senada juga diungkapkan, oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra. Menurutnya dari data yang ada pada tahun 2010, para pengguna narkoba di usia remaja atau produktif (SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) di Jakarta sebanyak 45 persen.
"Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, untuk itu perlu adanya sebuah penyuluhan, pencegahan, serta dampak dari narkoba yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan," jelas Anjan.
Ia melanjutkan, dimasukkannya masalah penyuluhan dan pecegahan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, dinilai bisa meredam angka penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
Seperti yang tertuang dalam UU No 35 Tahun 2009, pasal 60, dimana bahaya narkoba harus dimaksudkan ke kurimulum pendidikan dilingkungan sekolah. "Diharapkan jika sudah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah baik negeri dan swasta, sekolah DKI Jakarta bisa jadi percontohan untuk provinsi lain," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menyembut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Ia menuturkan, dengan masuknya kurikulum bahaya narkoba dinilai dapat memberikan pencegahan kepada siswa akan dampak buruk dari narkotika.
"Prinsipnya kita mencegah terus dan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pendidik dan siswa," imbuhnya.
Nantinya, sambung Taufik, kurikulum bahaya narkoba akan diberlakukan untuk tingkat SD, SMP, SMA di Jakarta. "Guru-guru juga akan diberikan pelatihan, dan tentunya akan dibuat modul-modul tentang bahaya narkoba, mulai dari pencegahan dan penyuluhannya," tutupnya. (adi)
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk nota kesapahaman untuk memasukkan penyuluhan dan pencegahan narkoba di dalam kurikulum pendidikan.
Wakapolda Brigjen Putut Bagusprasetyo mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri untuk membangun partnership building. Demi menjalin kerjasama dengan institusi pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah anak-anak muda atau usia produksif agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya kepada wartawan, Jumat 4 Juni 2010.
Hal senada juga diungkapkan, oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra. Menurutnya dari data yang ada pada tahun 2010, para pengguna narkoba di usia remaja atau produktif (SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) di Jakarta sebanyak 45 persen.
"Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, untuk itu perlu adanya sebuah penyuluhan, pencegahan, serta dampak dari narkoba yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan," jelas Anjan.
Ia melanjutkan, dimasukkannya masalah penyuluhan dan pecegahan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, dinilai bisa meredam angka penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
Seperti yang tertuang dalam UU No 35 Tahun 2009, pasal 60, dimana bahaya narkoba harus dimaksudkan ke kurimulum pendidikan dilingkungan sekolah. "Diharapkan jika sudah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah baik negeri dan swasta, sekolah DKI Jakarta bisa jadi percontohan untuk provinsi lain," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menyembut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Ia menuturkan, dengan masuknya kurikulum bahaya narkoba dinilai dapat memberikan pencegahan kepada siswa akan dampak buruk dari narkotika.
"Prinsipnya kita mencegah terus dan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pendidik dan siswa," imbuhnya.
Nantinya, sambung Taufik, kurikulum bahaya narkoba akan diberlakukan untuk tingkat SD, SMP, SMA di Jakarta. "Guru-guru juga akan diberikan pelatihan, dan tentunya akan dibuat modul-modul tentang bahaya narkoba, mulai dari pencegahan dan penyuluhannya," tutupnya. (adi)
5 komentar
wah.. mudah2an kesadaran remaja akan bahaya narkoba bisa meningkat..
Mungkin perlu diadakan sosialisasi bahaya narkoba di setiap sekolahan
Inilah kehidupan remaja kita pada jaman sekarang... padahal mereka adalah tulang punggung negara di masa yang akan datang
beginilah dunia yang udah mau lenyap, pasti banyak penyimpangan2 kya gtu..
he..
he...he...
inilah remaja jaman sekarang, yang sering mengikuti trand mode yang salah
Posting Komentar
Jangan Lupa KLIK Google+