*** Pengaruh tayangan televisi yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi, maraknya penjualan keping disk khusus dewasa serta kebebasan membuka situs pornografi di internet diduga semakin `meledakkan` angka seks pra nikah yang dilakukan para remaja di Jawa Barat.
Demikianlah benang merah Diskusi Panel "Pengembangan Kesadaran Pemuda Terhadap Faktor Destruktif melalui Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi" yang digelar di Islamic Centre Cirebon, belum lama ini.
Tampil sebagai pembicara Ketua Divisi Pemuda Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA) Arif Srisardjono S Sos, sosiolog dari STAIN Cirebon Prof Dr Abdullah Ali MA, dan Shakina Mirfa Nasution SE MApp.Fin juga dari ASA. .
Menurut Arif Srisardjono, angka seks pra nikah yang menghinggapi remaja di Jawa Barat diperkirakan lebih dari 40 persen, karena hasil survei tahun 2002 menunjukkan 40 persen remaja berusia 15-24 tahun telah mempraktekan seks pranikah.
Demikian juga survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80 persen anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi dari sejumlah media termasuk internet.
"Jika saja ada kembali survei tahun 2007 ini maka angka seks pra nikah mungkin lebih besar lagi," katanya.
Ia mendesak agar UU Pornografi yang memberikan perlindungan kepada anak dan remaja segera diundangkan dan UU tersebut harus mengakomodir klausul khusus tentang perlindungan anak dari pemanfaatan dalam produksi pornografi.
Sadari bahaya pornografi:
Sementara Prof Dr Abdullah Ali MA mengatakan, semua pihak seharusnya menyadari terhadap bahaya pornografi dan pornoaksi dalam kehidupan sosial dan perkembangan jiwa anak-anak sehingga perlu perangkat proteksi baik berupa udang-undang ataupun teknologi maju untuk membendung hal itu.
"Di China sangat keras proteksi untuk itu dimana semua warung internet diwajibkan memblok situs-situs pornografi, tetapi di sini tidak ada pengawasan itu," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat harusnya menyadari bahwa serangan pronografi dan pornoaksi itu telah muncul di berbagai tempat sehingga selain mengawasi segala aktifitas anak-anaknya, juga harus semakin mempertebal keimanan mereka.
Melebihi kokain:
Menurut Shakina, kerusakan otak yang diakibatkan pornografi yang dilihat, didengar dan dirasakan akan melebihi kokain karena pornografi akan mengaktifan jaringan seks yang diciptakan Tuhan untuk orang yang sudah menikah.
"Tuhan menciptakan enam jenis hormon yang aktif pada hubungan pasangan yang sudah menikah. Kini hormon tersebut diaktifkan pada anak dan tanpa pasangan," katanya.
Ia menjelaskan, dampak psiko-sosialnya remaja akibat pornograsi mulai dari adiksi (ketagihan) sampai ekskalasi perilaku seksual menyimpang seperti lesbian, incest, pedophilia, dan desensifitasi atau penurunan sensivitas seks.
Demikianlah benang merah Diskusi Panel "Pengembangan Kesadaran Pemuda Terhadap Faktor Destruktif melalui Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi" yang digelar di Islamic Centre Cirebon, belum lama ini.
Tampil sebagai pembicara Ketua Divisi Pemuda Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA) Arif Srisardjono S Sos, sosiolog dari STAIN Cirebon Prof Dr Abdullah Ali MA, dan Shakina Mirfa Nasution SE MApp.Fin juga dari ASA. .
Menurut Arif Srisardjono, angka seks pra nikah yang menghinggapi remaja di Jawa Barat diperkirakan lebih dari 40 persen, karena hasil survei tahun 2002 menunjukkan 40 persen remaja berusia 15-24 tahun telah mempraktekan seks pranikah.
Demikian juga survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80 persen anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi dari sejumlah media termasuk internet.
"Jika saja ada kembali survei tahun 2007 ini maka angka seks pra nikah mungkin lebih besar lagi," katanya.
Ia mendesak agar UU Pornografi yang memberikan perlindungan kepada anak dan remaja segera diundangkan dan UU tersebut harus mengakomodir klausul khusus tentang perlindungan anak dari pemanfaatan dalam produksi pornografi.
Sadari bahaya pornografi:
Sementara Prof Dr Abdullah Ali MA mengatakan, semua pihak seharusnya menyadari terhadap bahaya pornografi dan pornoaksi dalam kehidupan sosial dan perkembangan jiwa anak-anak sehingga perlu perangkat proteksi baik berupa udang-undang ataupun teknologi maju untuk membendung hal itu.
"Di China sangat keras proteksi untuk itu dimana semua warung internet diwajibkan memblok situs-situs pornografi, tetapi di sini tidak ada pengawasan itu," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat harusnya menyadari bahwa serangan pronografi dan pornoaksi itu telah muncul di berbagai tempat sehingga selain mengawasi segala aktifitas anak-anaknya, juga harus semakin mempertebal keimanan mereka.
Melebihi kokain:
Menurut Shakina, kerusakan otak yang diakibatkan pornografi yang dilihat, didengar dan dirasakan akan melebihi kokain karena pornografi akan mengaktifan jaringan seks yang diciptakan Tuhan untuk orang yang sudah menikah.
"Tuhan menciptakan enam jenis hormon yang aktif pada hubungan pasangan yang sudah menikah. Kini hormon tersebut diaktifkan pada anak dan tanpa pasangan," katanya.
Ia menjelaskan, dampak psiko-sosialnya remaja akibat pornograsi mulai dari adiksi (ketagihan) sampai ekskalasi perilaku seksual menyimpang seperti lesbian, incest, pedophilia, dan desensifitasi atau penurunan sensivitas seks.
0 komentar
Posting Komentar
Jangan Lupa KLIK Google+